Main Article Content

Abstract

Konflik dalam rumah tangga adalah bagian tak terhindarkan dari kehidupan manusia yang memerlukan manajemen yang tepat agar tidak mengganggu keharmonisan keluarga. Dalam Islam, pernikahan diharapkan menciptakan rumah tangga yang ideal yang diliputi ketentraman jiwa serta dipenuhi cinta dan kasih sayang. Namun, berbagai faktor seperti masalah finansial, perbedaan prinsip hidup, rasa jenuh, hingga kecemburuan yang berlebihan dapat memicu konflik. Muhammad Abduh Tuasikal memberikan panduan dan solusi untuk mengelola konflik dalam rumah tangga. Beliau menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan tugas serta kewajiban suami dan istri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur, memanfaatkan sumber data primer dari video ceramah, serta data sekunder dan tersier dari buku, jurnal ilmiah dan berbagai artikel terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen konflik yang baik dalam rumah tangga Islam dapat dicapai dengan memahami dan menjalankan prinsip-prinsip syari'at. Penunaian kewajiban masing-masing pihak serta membina rumah tangga berdasarkan ilmu agama adalah kunci untuk menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga. Pemahaman dan penerapan manajemen konflik ini sangat penting untuk mewujudkan rumah tangga yang bahagia dan diridhai Allah.


Conflict within the household is an inevitable part of human life that requires proper management to maintain family harmony. In Islam, marriage is expected to create an ideal household filled with tranquility, love, and affection. However, various factors such as financial issues, differences in life principles, boredom, and excessive jealousy can trigger conflicts. Muhammad Abduh Tuasikal provides guidance and solutions for managing conflicts within the household. He emphasizes the importance of understanding and fulfilling the duties and responsibilities of both husband and wife. This study employs a qualitative method with a literature review approach, utilizing primary data sources from video lectures, as well as secondary and tertiary data from books, scientific journals, and various related articles. The results show that effective conflict management within an Islamic household can be achieved by understanding and implementing Sharia principles. The fulfillment of each party's obligations and the cultivation of the household based on religious knowledge are key to maintaining family harmony and integrity. Understanding and applying this conflict management is crucial to achieving a happy and blessed household.

Keywords

konflik keluarga Manajemen konflik Muhammad Abduh Tuasikal rumah tangga Islam

Article Details

References

  1. Basalama, Nabila. 2013. “TIDAK DAPAT MENJALANKAN KEWAJIBAN HUBUNGAN ‘INTIM’ SUAMI ISTRI MENYEBABKAN PERCERAIAN MENURUT HUKUM ISLAM.” LEX ET SOCIETATIS 1 (1): 67. https://doi.org/10.35796/les.v1i1.1311.
  2. Falahudin, Iwan. 2021. “KONSEP KELUARGA SAKINAH SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF KONFLIK RUMAH TANGGA.” Wawasan: Jurnal Kediklatan Balai Diklat Keagamaan Jakarta 2 (1): 17. https://doi.org/10.53800/wawasan.v2i1.41.
  3. Jalil, Abdul. 2021. “MANAJEMEN KONFLIK DALAM KELUARGA RELEVANSINYA DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH” 4 (1): 68.
  4. Manna, Nibras Syafriani, Shinta Doriza, dan Maya Oktaviani. 2021. “Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga di Indonesia.” JURNAL Al-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA 6 (1): 13. https://doi.org/10.36722/sh.v6i1.443.
  5. Nurhamidin, Candra Puspita, dan Kasim Yahiji. 2023. “Strategi Manajemen Konflik dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis.” Jurnal Pendidikan Islam 1 (2): 11. https://doi.org/10.47134/pjpi.v1i2.238.
  6. Shoba, Alvina Lailish, Tatik Meiyuntariningsih, dan Akta Ririn Aristawati. 2023. “Kepuasan pernikahan pada pasangan suami istri: Adakah peranan manajemen konflik?” 2 (4): 716.
  7. Siregar, Kartika Sari. t.t. “JURUSAN AL- AHWAL AL- SYAKHSIYYAH FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA 2019.”: 58.
  8. Tri Utami, Rini, dan Marty Mawarpury. 2019. “MANAJEMEN KONFLIK KELUARGA POLIGAMI DAN MONOGAMI.” Gender Equality: International Journal of Child and Gender Studies 5 (2): 52. https://doi.org/10.22373/equality.v5i2.5588