Main Article Content

Abstract

Artikel ini menggali hubungan yang kompleks antara agama dan negara, membahas dinamika interaksi di antara keduanya dalam berbagai konteks sejarah dan budaya. Fokus utama adalah memahami dampak agama terhadap pembentukan kebijakan negara, struktur politik, dan kehidupan masyarakat. Diskusi melibatkan berbagai pandangan, mulai dari pemisahan ketat antara agama dan negara hingga integrasi yang erat di beberapa sistem politik. Dalam konteks pemisahan antara agama dan negara, ditekankan perlunya menjaga pluralitas dan kebebasan beragama dalam masyarakat. Pemahaman terhadap prinsip sekularisme diuraikan sebagai landasan bagi pembentukan kebijakan yang adil dan inklusif. Sebaliknya, terdapat juga eksplorasi terhadap negara-negara yang mendasarkan identitas dan hukum mereka pada prinsip-prinsip agama tertentu, dan dampaknya terhadap dinamika sosial dan politik. Artikel ini mencermati studi kasus dari berbagai negara, termasuk yang menerapkan hukum berbasis agama, untuk menyajikan analisis yang komprehensif tentang bagaimana hubungan agama dan negara mempengaruhi tatanan masyarakat. Dalam keseluruhan diskusi, ditekankan pula pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dan kebutuhan untuk menjaga stabilitas politik dan sosial. Kesimpulannya, artikel ini menyediakan kerangka pemahaman yang mendalam mengenai hubungan antara agama dan negara, menyoroti kompleksitas isu-isu tersebut dan menekankan perlunya pendekatan yang bijak dan inklusif untuk memastikan harmoni di antara keragaman keyakinan dalam masyarakat yang semakin global dan multikultural.


This article explores the complex relationship between religion and the state, discussing the dynamics of interaction between the two in various historical and cultural contexts. The main focus is understanding the impact of religion on the formation of state policies, political structures, and societal life. Discussions involve a wide range of views, ranging from strict separation of religion and state to close integration in some political systems. In the context of the separation between religion and state, the need to maintain plurality and religious freedom in society is emphasized. Understanding the principles of secularism is described as the basis for forming fair and inclusive policies. Conversely, there is also an exploration of countries that base their identity and laws on certain religious principles, and their impact on social and political dynamics. This article looks at case studies from various countries, including those that implement religion-based laws, to present a comprehensive analysis of how the relationship between religion and the state influences the order of society. Throughout the discussion, the importance of maintaining a balance between religious freedom and the need to maintain political and social stability was also emphasized. In conclusion, this article provides a framework for in-depth understanding of the relationship between religion and state, highlighting the complexity of the issues and emphasizing the need for a wise and inclusive approach to ensuring harmony among the diversity of beliefs in an increasingly global and multicultural society.

Keywords

Agama Kebijakan Masyarakat Negara Struktur Politik Policy Political Structure Religion Society State

Article Details

References

  1. Adi Sulistyono. ”Kebebasan Beragama dalam Bingkai Hukum”. Makalah Seminar Hukum Islam dengan Tema Kebebasan Berpendapat VS Keyakinan Beragama ditinjau dari Sudut Pandang Sosial, Agama, dan Hukum yang diselenggarakan oleh FOSMI Fakultas Hukum UNS, Surakarta,tanggal 8 Mei 2008.
  2. Azra, Azyumardi. Reposisi Hubungan Agama dan Negara. Jakarta: Kompas, 2002.
  3. Dede Rosyada. Pendidikan Kewarganegaraan, Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
  4. Jakarta: IAIN Jakarta Press, 2000.
  5. Jalaluddin Rakhmat, Psikologi Agama sebuah pengantar (Bandung: PT. MIizan Pustaka, 2004)
  6. K. Sukardji. Agama-Agama Yang Berkembang di Dunia dan Pemeluknya. Bandung : Angkasa, 1993.
  7. K. Sukardji, Agama-agama yang berkembang di dunia dan pemeluknya Bandung:Angkasa,1993)
  8. Kaelan. ”Relasi Negara dan Agama Dalam Perspektif Filsafat Pancasila”. Makalah.Yogya- karta,tanggal 1 Juni 2009.
  9. Marzuki Wahid & Rumaidi. Fiqh Madzhab Negara: Kritik Atas Politik Hukum Islam Di Indonesia. L.KiS, Yogyakarta, 2001.
  10. Nusantara,2002)
  11. Rahmat, Jalaluddin. Psikologi Agama Sebuah Pengantar. Bandung: PT. Mizan Pustaka, 2004. Waqiatul Masrurah. Buku Ajar Civic Education. Pamekasan: STAIN Pamekasan Press, 2006.
  12. Waqiatul Azra, Buku ajar civic education (Pamekasan, STAIN Pamekasan Press,2006) hal 48 Azyumardi Azra, Reposisi Hubungan Agama dan Negara (Jakarta: Kompas Meida