Main Article Content

Abstract

Pemilihan Umum pertama Indonesia pada tahun 1955 menjadi tonggak sejarah penting dalam perjalanan demokrasi di tanah air. Pemilihan umum tahun 1955 merupakan pemilu yang pertama kali dilaksanakan setelah Indonesia merdeka, dan bertujuan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat  serta Dewan Konstituante yang akan merumuskan Undang-Undang Dasar yang lebih permanen. Meskipun dianggap gagal melahirkan suatu konstitusi baru, Pemilihan umum tahun 1955 dianggap sebagai pemilihan umum yang paling demokratis. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji lebih dalam mengenai pelaksanaan pemilihan umum tahun 1955 sebagai cerminan sistem demokrasi Indonesia, dan memberikan rekomendasi untuk penguatan pemilihan umum yang lebih baik di masa yang akan datang. Penelitian ini akan berfokus pada sejarah pemilihan umum tahun 1955, kelebihan dan kelemahan pemilihan umum sistem proporsional, keberhasilan dan tantangan pemilihan umum 1955, dan penguatan pemilihan umum di Indonesia. Secara teoritis karya ilmiah ini dapat menjadi sebuah bantuan berupa referensi ataupun acuan bagi peneliti lain yang memiliki pembahasan dengan tema yang sama. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, yang mengacu pada kajian sejarah dan perkembangan pemilihan umum Indonesia, pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan (library research), metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif.   Pemilihan umum 1955 dapat menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas pemilihan umum saat ini melalui reformasi sistem pemilihan umum, penguatan kelembagaan, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, Pemilihan umum 1955 tidak hanya menjadi sejarah tetapi juga menjadi inspirasi untuk membangun pemilihan umum yang lebih inklusif, transparan, dan akuntabel di masa yang akan datang.


The first general election in Indonesia in 1955 became an important historical milestone in the country's democratic journey. The 1955 general election was the first election held after Indonesia's independence, aimed at electing members of the People's Representative Council and the Constituent Assembly, which would draft a more permanent Constitution. Although it is considered a failure in producing a new constitution, the 1955 general election is regarded as the most democratic election. The purpose of this study is to examine in more depth the implementation of the 1955 general election as a reflection of Indonesia's democratic system, and to provide recommendations for strengthening future elections. This research will focus on the history of the 1955 general election, the strengths and weaknesses of the proportional electoral system, the successes and challenges of the 1955 election, and the strengthening of elections in Indonesia. Theoretically, this scholarly work can serve as a reference or guide for other researchers working on similar themes. Using a qualitative approach with descriptive analysis, referring to the study of the history and development of Indonesia's general elections, data collection was conducted through library research, and the data analysis method used in this study is qualitative analysis. The 1955 general election can serve as a foundation for improving the quality of current elections through electoral system reforms, institutional strengthening, and increased public participation. Therefore, the 1955 general election not only becomes history but also serves as an inspiration to build more inclusive, transparent, and accountable elections in the future.

Keywords

Pemilihan umum 1955 Penguatan Pemilihan umum Sistem Proporsional

Article Details

References

  1. Abdullah, Rozali, Mewujudkan Pemilu yang Lebih Berkualitas (Pemilu Legislatif), Jakarta: Rajawali Pers, 2009.
  2. Ali, Jamilludin. “Partai Islam Di Negara Mayoritas Muslim: Studi Pemilu Pertama Indonesia.” Mawa’izh: Jurnal Dakwah Dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan 7, no. 1 (1 Juni 2016): 150–68. https://doi.org/10.32923/maw.v7i1.609.
  3. Arta, Ketut Sedana. “Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal Dan Tercapainya Pemilihan Umum I Pada Tahun 1955 Di Indonesia,” t.t.
  4. ———. “Sistem Pemerintahan Demokrasi Liberal Dan Tercapainya Pemilihan Umum I Pada Tahun 1955 Di IndonesiA,” t.t.
  5. Aspinall, E., & Berenschot, W. Democracy for sale: Pemilihan umum, klientelisme, dan negara di Indonesia. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2019.
  6. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, https://kesbangpol.kapuashulukab.go.id/sejarah-dan-hasil-pemilihan-umum-1955/, akses 15 Desember 2024.
  7. Biro Humas Komisi Pemilihan Umum, Pemilu Indonesia dalam Angka dan Fakta Tahun 1955 – 1999.
  8. Barton, Greg, dan Ihsan Yilmaz. “Contestations of Islamic Religious Ideas in Indonesia.” Religions 12, no. 641 (2021).
  9. Fadjar, A. Mukhtie, Pemilihan umum Perselisihan Hasil Pemilihan umum dan Demokrasi, Membangun Pemilihan umum Legislatif, Presiden, dan Kepala Daerah, dan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan umum Secara Demokratis, Malang: Setara Press, 2013.
  10. Fahmi, Khairul, Pemilihan Umum dan Kedaulatan Rakyat, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2012.
  11. Fikri, Sultoni, Muhammad Firmansyah, dan Vina Sabina. “Penguatan Sistem Presidensial Melalui Penerapan Ambang Batas Parlementary Threshold.” Jurnal Sosial Humaniora Sigli 6, no. 2 (2023). https://doi.org/10.47647/jsh.v6i2.1685.
  12. Fisher, Micah R., Ahmad Dhiaulhaq, dan Muhammad Alif K. Sahide. “The politics, economies, and ecologies of indonesia’s third generation of social forestry: An introduction to the special section.” Forest and Society 3, no. 1 (2019). https://doi.org/10.24259/fs.v3i1.6348.
  13. Harnawansyah, M. Fadhillah. “Dinamika Politik Daerah Dalam Pelaksanaan Sistem Pemilu Umum Legislatif Daerah.” Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia 4, no. 9 (2019): 50. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v4i9.710.
  14. Lasswell, Harold D. “Politics: Who Gets What, When, How.” Dalam The Political Writings of Harold D. Lasswell, 1951.
  15. Lutfiana, Winda Rizky Nur. “Usaha-Usaha Penggagalan Pemilihan Umum Pertama Tahun 1955” 5, no. 1 (2017).
  16. ———. “USAHA-USAHA PENGGAGALAN PEMILIHAN UMUM PERTAMA TAHUN 1955” 5, no. 1 (2017).
  17. Mulyadi, D. (2016). Demokrasi dan Pemilihan umum di Indonesia: Sebuah Tinjauan. Yogyakarta: Gema Pustaka.
  18. Purba, Abdul Masri. “Tinjauan Yuridis Terhadap Prosedur Pemilu yang Bermutu dan Berintegritas.” Publik Reform 8, no. 2 (2021). https://doi.org/10.46576/jpr.v8i2.1660.
  19. Qothrunnada, Kholida. “Good Governance : Pengertian dan Prinsip-prinsipnya.” web page, 2021.
  20. Rahayu, Mega Putri. “Sistem Proporsional Dalam Pemilihan Umum Legislatif Di Indonesia” 6 (2017).
  21. Robet, Robertus. “Democracy for sale: elections, clientelism and the state in Indonesia, by Edward Aspinall & Ward Berenschot.” Asian Studies Review 43, no. 3 (2019). https://doi.org/10.1080/10357823.2019.1636476.
  22. Siti H. S. (2018). Sejarah Pemilihan umum di Indonesia: Dari Pemilihan umum 1955 hingga Pemilihan umum Modern. Jakarta: Pustaka Merdeka.
  23. Taqiuddin, Habibul Umam. “Gagasan UUD 1945 Sebagai Konstitusi Politik, Konstitusi Ekonomi, dan Konstitusi Sosial.” Econetica 3, no. 2 (2021).
  24. Undang-Undang No. 7 Tahun 1953 tentang Pemilihan umum.
  25. Wibowo, Arif Prasetyo, Eka Wisnu Wardhana, dan T Heru Nurgiansah. “Pemilihan Umum di Indonesia dalam Perspektif Pancasila” 6, no. 2 (2022).
  26. Wikipedia, https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi, Akses 10 Desember 2024