Main Article Content

Abstract

Penundaan perkawinan menjadi topik yang semakin populer di kalangan mahasiswa. Banyak mahasiswa yang memilih untuk menunda pernikahan karena berbagai faktor mulai dari faktor internal hingga faktor eksternal. Terjadinya penundaan pernikahan tersebut bukan tanpa alasan, setiap mahasiswa mempunyai alasan tersendiri terkait sikapnya dalam rangka menunda pernikahan. Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i merupakan perguruan tinggi keagamaan Islam swasta yang terletak di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur. Tujuan dari penelitian ini adalah menjelaskan faktor yang mempengaruhi mahasiswa dalam menunda perkawinan, dampak positif dan negatif dari penundaan perkawinan terhadap konsentrasi akademis mahasiswa dan menjelaskan perspektif fikih  Islam tentang penundaan perkawinan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan metode kualitatif, dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) ada lima faktor penyebab penundaan perkawinan pada mahasiswa, (2) ada empat dampak positif dan empat dampak negatif dari penundaan perkawinan pada mahasiswa, (3) dalam Islam menunda pernikahan menjadi terlarang ketika tidak mampu menjaga diri dari zina dan menjadi boleh ketika masih mampu menjaga kesucian dirinya baik jiwa maupun akhlaknya.


The postponement of marriage has become an increasingly popular topic among students. Many students choose to delay marriage due to various factors, ranging from internal to external factors. The occurrence of this marriage postponement is not without reason; each student has their own reasons regarding their decision to delay marriage. Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi’i is a private Islamic religious college located in Jember Regency, East Java Province. The aim of this research is to explain the factors influencing students in delaying marriage, the positive and negative impacts of delaying marriage on students' academic concentration, and to explain the Islamic jurisprudence perspective on delaying marriage. The approach used in this research is a qualitative method approach, with a case study research type. The results of this research are: (1) there are five factors causing the postponement of marriage among students, (2) there are four positive impacts and four negative impacts of delaying marriage on students, (3) in Islam, delaying marriage becomes prohibited when one is unable to guard themselves against adultery and becomes permissible when one is still able to maintain their chastity, both in soul and morality.

Keywords

konsentrasi akademis mahasiswa penundaan perkawinan

Article Details

References

  1. Al-Qur’an Al-Karim
  2. Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukhari. Shahih Al-Bukhari Cet. 5; Damascus: Dar Ibnu Katsir, Dar Yamamah, 1414 H.
  3. Abu Abdillah Muhammad Yazid bin Majah Ar-Rab’i, Sunan Ibnu Majah Cet. 2: Saudi: Dar As-Sodiq, Al-Jabil, 1435 H.
  4. Atabik, A., & Mudhiiah, K. (2016). Pernikahan dan Hikmahnya Perspektif Hukum Islam. YUDISIA: Jurnal Pemikiran Hukum Dan Hukum Islam, 5(2).
  5. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Yudisia/article/view/703
  6. Dariyo, A., Hadiati, M., & Rahaditya, R. (2020). Pemahaman Undang-Undang Perkawinan terhadap Penundaan Perkawinan Usia Dini di Indonesia. Journal An-Nafs: Kajian Penelitian Psikologi, 5(1), 25-37.
  7. https://ejournal.uit-lirboyo.ac.id/index.php/psikologi/article/view/928
  8. Diana, R. R. (2008). Penundaan Pernikahan: Perspektif Islam Dan Psikologi. Jurnal Psikologi Vol. I No. 2 Desember 2008.
  9. https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8848/
  10. Fiantika, F. R., & dkk. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. Padang: PT. Global Eksekutif Teknologi.
  11. Habibah, U., Aisyiyah, N., & Ningrum, L. I. (2012). Studi tentang status perkawinan mahasiswa reguler PGSD Tegal hubungannya dengan prestasi akademik. Journal of Elementary Education, 1(1).
  12. https://journal.unnes.ac.id/sju/jee/article/view/307
  13. Hidayah, N. (2020). Implementasi Ayat 32 dan 33 Surat An-Nur Tentang Penyegeraan Dan Penundaan Pernikahan. Istidal: Jurnal Studi Hukum Islam, 7(1), 34-52.
  14. https://ejournal.unisnu.ac.id/JSHI/article/view/2149
  15. Muhamad, F. Y., Hamdani, F. F. R. S., & Maryandi, Y. (2024, February). Tinjauan Fiqih Munakahat Terhadap Fenomena Penundaan Pernikahan Pada Pemuda Indonesia Tahun 2021. In Bandung Conference Series: Islamic Family Law (Vol. 4, No. 1).
  16. https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSIFL/article/view/11758
  17. Nurviana, A., & Hendriani, W. (2021). Makna pernikahan pada generasi milenial yang menunda pernikahan dan memutuskan untuk tidak menikah. Buletin Riset Psikologi dan Kesehatan Mental (BRPKM), 1(2), 1037-1045
  18. https://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=3052510&val=27 780
  19. Rahardjo, M. (2017). Studi Kasus Dalam Penelitian Kualitatif: Konsep dan Prosedurnya. Malang: Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim.
  20. Riyawi, M. R. (2021). Penundaan Perkawinan Di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Teori Maslahah. Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(2), 160-176.
  21. https://ejournal.uit-lirboyo.ac.id/index.php/as/article/view/1761
  22. Rozak, A., Nisa, I. S., & Sugitanata, A. (2020). Penundaan Perkawinan dalam Perspektif Fath Adz-Dzari’ah dan Sadd Adz-Dzari’ah: Studi Kasus di Desa Leteh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law, 1(1), 59-74.
  23. https://ejournal.iainutuban.ac.id/index.php/jaksya/article/view/141
  24. Salim, & Syahrum. (2012). Metodologi Penelitian. Bandung: Citapustaka
  25. Umasangadji, M. K. (2023). Hukum Menunda Perkawinan Dalam Islam (Studi Kasus Di Desa Waitina Kecamatan Mangoli Timur Kabupaten Kepulauan Sula). Al-Mizan: Jurnal Kajian Hukum dan Ekonomi, 55-71.
  26. https://e-jurnal.staibabussalamsula.ac.id/index.php/al-mizan/article/view/102
  27. Wahyuningsih, S. (2013). Metode Penelitian Studi Kasus. Madura: UTM PRESS.
  28. Yusri, A. M., & Malik, A. (2023). Dampak Pernikahan Dalam Masa Studi Pada Perkuliahan Mahasiswa di Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Dakwah Wal-Irsad (STAI DDI) Maros. Jurnal Saraweta, 1(1), 80-92.
  29. https://ejurnal.staiddimaros.ac.id/index.php/saraweta/article/view/49