Main Article Content

Abstract

Al-Qur’an dan al-Sunnah merupakan pedoman hidup manusia mencakup standarisasi penilaian atau paradigma (worldview) atas suatu permasalahan. Dalam struktur keilmuan Islam, ia menjadi sumber ilmu (epistemologi) yang membedakan Peradaban Islam dengan Peradaban Barat. Maka kita temukan bahwa justifikasi kaum liberal atas penyimpangan LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender) khususnya penyimpangan kaum gay yang melakukan perbuatan homoseks merupakan bentuk penyimpangan standarisasi penilaian dan paradigma yang cukup mendasar dan prinsipil. Hal itu bisa dibuktikan dengan meneliti standarisasi penilaian dan paradigma khas yang digambarkan nash-nash al-Qur’an dan al-Sunnah yang berbicara mengenai perbuatan homoseksual. Sehingga justifikasi tersebut sebenarnya merupakan bagian dari kesesatan (inhirâf ‘an al-Islâm) yang tidak bisa ditolerir. Hal itulah yang penulis buktikan dalam penelitian tafsir dan syarah hadits mawdhû’i (tematik) ini dengan didukung oleh kajian atas dalil-dalil al-Sunnah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research).

Keywords

LGBT Gay Kaum Luth Pendidikan

Article Details