Main Article Content
Abstract
Kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang harus segera diberantas dalam kehidupan masyarakat. Jika tidak ada tindakan serius untuk menghilangkannya, maka akan banyak permasalahan yang timbul akibat kemiskinan, seperti kriminalitas, kriminalitas; bahkan iman orang yang kuat pun bisa menjadi lemah ketika kemiskinan melanda. salah satu upaya untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada yaitu dengan memberdayakan masyarakat melalui sektor dunia usaha (industri) untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Kesejahteraan ekonomi Islam terbagi menjadi 2 yaitu kesejahteraan dunia dan akhirat. Kesejahteraan adalah kesejahteraan material dan spiritual. Kesejahteraan materi diperoleh dengan meningkatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan kesejahteraan ruhani diperoleh dengan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjaga maqashid syariah. Tujuan dan harapan Maqashid Syariah ini dalam meningkatkan perekonomian masyarakat adalah untuk menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat itu sendiri, baik di dunia maupun di akhirat.
Poverty is a social problem that must be immediately eradicated in people's lives. If there is no serious action to eliminate it, there will be many problems that arise due to poverty, such as crime, crime; even a strong person's faith can become weak when poverty strikes. one effort to reduce the level of poverty that exists, namely by empowering the community through the business sector (industry) to improve economic welfare. Islamic economic welfare is divided into 2, namely the welfare of the world and the hereafter. Welfare is material and spiritual welfare. Material welfare is obtained by increasing income to meet life's needs, while spiritual welfare draws closer to Allah SWT by maintaining maqashid sharia. The goal and hope of this Maqashid Syariah in improving the community's economy are to produce prosperity for the community itself, both in this world and in the hereafter.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
References
- Andiko, Toha. “Syura Dan Demokrasi Barat: Kritik Dan Solusi Menuju Demokrasi Islam.” AL
- IMARAH : JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK ISLAM 2, no. 2 (August 20, 2018).
- Aziz, Gamal Abdul, Eny Rochaida, and Warsilan. “Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Kemiskinan
- Di Kabupaten Kutai Kartanegara.” Jurnal Ekonomi Keuangan Dan Manajemen 12, no. 1 (2016): 29–48.
- Chaudhary, Mohammad Yaqub. “Initial Considerations for Islamic Digital Ethics.” Philosophy and
- Technology. Springer Science and Business Media LLC, 2020.
- Darma, Satria. “Urgensi Maqashid Syariah Dalam Pengembangan Ekonomi.” Al Mashaadir 2, no. 2
- (2021): 44–53.
- Duski, Ibrahim. Al-Qawa’id Al-Maqashidiyah (Kaidah-Kaidah Maqashid). Ar-ruzz media, 2019.
- Hilmi, Zulfikar, Ahmad Rizki, Maulana Agung, and Andini Ayu. “Pengelolaan Alokasi Dana Desa
- Untuk Pemberdayaan Masyarakat: Perspektif Maqashid Syariah.” Islaminomiics (Journal of
- Islamic Economic Business and Finance) 9, no. 1 (2019): 68–84.
- Indrawati, Lisa. “Pengelolaan Sentra Industri Kerajinan Blangkon Dalam Meningkatkan
- Kesejahteraan Sosial Di Bugisan,.” Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan
- Dakwah Pembangunan 2, no. 2 (July 1, 2019): 319–38.
- Jauhar, Ahmad Al-Mursi Husain., and Khikmawati (Kuwais). Maqashid syariah. Jakarta: AMZAH,
- 2009.
- Maulidah, Faizah Laila, and Renny Oktafia. “Strategi Pengembangan Usaha Kecil Dan Mikro Serta
- Dampaknya Bagi Kesejahteraan Masyarakat Di Desa Kweden Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo
- (Menurut Pandangan Maqashid Syariah).” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. STIE AAS
- Surakarta, 2020.
- Miyagi, Khea, and Muhammad Nafik HR. “Perbandingan Kesejahteraan Antara Pengusaha Dan
- Pegawai Perspektif Maqashid Syariah Di Kelurahan Kejawan Putih Tambak Surabaya.”
- Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan. Universitas Airlangga, 2015.
- Pamularsih, W S. “Analisis Pengaruh Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro Terhadap Kesejahteraannya
- Dalam Perspektif Maqashid Syariah (Studi Pada Bank Wakaf Mikro Berkah Rizqi Lirboyo).”
- Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB 9, no. 1 (2020).
- Rahmat, Hayatul Khairul. “Pemberdayaan Masyarakat Oleh Bintara Pembina Desa ( Babinsa )
- Dalam Meningkatkan Kesejahteraan.” Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial 7, no. 1 (2020): 91–
- 107.
- Setiyawati, Widya, and Renny Oktafia. “Analisis Pengembangan Usaha Kecil, Dan Menengah Pada
- Kesejahteraan Masyarakat Kampung Bordir Kecamatan Beji (Ditinjau Dari Maqashid
- Syariah).” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. STIE AAS Surakarta, 2021.
- Sodiq, Amirus. “Konsep Kesejahteraan Dalam Islam.” Equilibrium 3, no. 2 (2016): 380–405.
- https://doi.org/10.21043/equilibrium.v3i2.1268.
- Utami, Ayu Puji, Andika Sundawa, Insan Aji Pambudi, Alifattiin Andar Murdani, and Fajar Awang
- Irawan. “Strategi Pengembangan Produk Unggulan UMKM Tas Rajut ‘Asbag’ Di Kelurahan
- Karanganyar Gunung Kota Semarang.” Adimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat, no. No. 1
- (2020).
- Yosada, Kardius Richi, Mardawani Mardawani, and Agusta Kurniati. “Pemberdayaan Ekonomi
- Produktif Bagi Keluarga Kurang Mampu Sebagai Alternatif Upaya Pemberantasan
- Kemiskinan.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Khatulistiwa 1, no. 2 (2019): 71–75.