It is necessary to agree upon common standards of expected ethical behavior for all parties involved in the act of publishing: the author, the journal editor, the peer reviewer and the publisher.

 

Perlu disepakati standar etika umum yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor jurnal, reviewer dan penerbit.

Fair play. An editor at any time evaluate manuscripts for their intellectual content without regard to race, gender, sexual orientation, religious belief, ethnic origin, citizenship, or political philosophy of the authors.

 

Adil. Seorang editor harus senantiasa mengevaluasi naskah penulis dari sisi konten keilmuwan tanpa kecenderungan yang bersifat SARA, afiliasi atau pandangan politik dari penulis.

Confidentiality. The editor and any editorial staff must not disclose any information about a submitted manuscript to anyone other than the corresponding author, reviewers, potential reviewers, other editorial advisers, and the publisher, as appropriate.

 

Kerahasiaan. Editor dan setiap staf editorial tidak diperkenankan mengungkapkan informasi apapun dari naskah yang dikirimkan kepada orang lain selain penulis, reviewer, dewan editorial, dan penerbit lainnya dengan azas kewajaran.

Disclosure and conflicts of interest. Unpublished materials disclosed in a submitted manuscript must not be used in an editor's own research without the express written consent of the author. Privileged information or ideas obtained through peer review must be kept confidential and not used for personal advantage. Reviewers should not consider manuscripts in which they have conflicts of interest resulting from competitive, collaborative, or other relationships or connections with any of the authors, companies, or institutions connected to the papers.

 

Publikasi dan Konflik kepentingan. Materi yang tidak dipublikasikan yang tercantum dalam naskah tidak boleh digunakan untuk penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Ide atau Informasi istimewa yang diperoleh melalui review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh meninjau naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan akibat hubungan kompetitif, kolaboratif, ataupun hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau pihak institusi mana pun yang terkait dengan artikel.

Promptness. Any selected referee who feels unqualified to review the research reported in a manuscript or knows that its prompt review will be impossible should notify the editor and excuse himself from the review process.

 

Kecepatan. Setiap reviewer yang merasa tidak kompeten untuk meninjau naskah atau merasa tidak dapat meninjau naskah dalam waktu yang ditentukan harus menginfokan alasannya dan mengundurkan diri dari proses review

Confidentiality. Any manuscripts received for review must be treated as confidential documents. They must not be shown to or discussed with others except as authorized by the editor.

 

Kerahasiaan. Naskah yang diterima harus diperlakukan secara rahasia. Naskah tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali yang diberi wewenang oleh editor.

Standards of Objectivity. Reviews should be conducted objectively. Personal criticism of the author is inappropriate. Referees should express their views clearly with supporting arguments.

 

Standar Objektivitas. Ulasan harus dilakukan secara obyektif dan tidak mengkritik personal penulis. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas disertai dengan argumen pendukung.

Acknowledgement of Sources. Reviewers should identify relevant published work that has not been cited by the authors. Any statement that an observation, derivation, or argument had been previously reported should be accompanied by the relevant citation. A reviewer should also call to the editor's attention any substantial similarity or overlap between the manuscript under consideration and any other published paper of which they plagiarism indicated.

 

Pernyataan Sumber. Peninjau harus mengidentifikasi karya publikasi yang relevan yang belum disitasi penulis. Setiap pernyataan yang berupa hasil pengamatan, atau argumen yang pernah dipublikasikan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga wajib memberi peringatan editor atas naskah yang terindikasi plagiasi.

Reporting Standards. Authors of reports of original research should present an accurate account of the work performed as well as an objective discussion of its significance. Underlying data should be represented accurately in the paper. A paper should contain sufficient detail and references to permit others to replicate the work. Fraudulent or knowingly inaccurate statements constitute unethical behavior and are unacceptable.

 

Standar Pelaporan. Setiap Penulis dari hasil laporan penelitian harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi yang obyektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari harus diwakili secara akurat di naskah. Naskah harus berisi detail dan rujukan yang cukup untuk mengizinkan orang lain meniru pekerjaan. Pernyataan palsu atau tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Data Access and Retention. Authors are asked to provide the raw data in connection with a paper for editorial review, and should be prepared to provide public access to such data (consistent with the ALPSP-STM Statement on Data and Databases), if practicable, and should in any event be prepared to retain such data for a reasonable time after publication.

 

Akses dan Penyimpanan Data. Penulis diminta memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap memberikan akses publik terhadap data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Database), jika dapat dilakukan, dan dalam kondisi apapun mampu untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.